
JALUR PENDAFTARAN DI SMA NEGERI 1 MEMPAWAH HILIR
Jalur Zonasi
- Jalur Zonasi merupakan jalur untuk calon peserta didik yang memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% yaitu minimal 144 peserta didik baru dari total jumlah keseluruhan 288 peserta didik baru daya tampung sekolah.
- Data zonasi berdasarkan batas wilayah administrasi daerah Kecamatan Mempawah Hilir dan Kecamatan Mempawah Timur berdasarkan jarak terdekat ke sekolah
- Perhitungan jarak menggunakan rute jalan dengan moda driving (mobil), ride (sepeda/motor) dan walking (jalan kaki) antara domisili (KK) calon peserta didik dengan sekolah, dan perhitungan moda sesuai dengan aplikasi PPDB yang di pakai saat pendaftaran.
- Colon Peserta Didik wajib mengunduh ( pada menu dokumen di Web PPDB) Bukti dan megisi surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti yang diupload dan bersedia mengundurkan diri (gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2021). Surat Pernyataan tersebut dibawa pada waktu daftar ulang di SMA Negeri 1 Mempawah Hilir.
Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon peserta di dalam dan di luar jalur zonasi yang memiliki prestasi
- Jumlah peserta didik diterima adalah 30% yaitu 86 peserta didik baru dari total jumlah keseluruhan 288 peserta didik baru daya tampung sekolah. Dengan pembagian kouta prestasi yaitu :
- Nilai rata – rata semester 1 (satu) s.d 5 (lima) mata mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris sebesar 25% yaitu 72 peserta didik baru
- Nilai Prestasi akademik dan nonakademik 5% yaitu 14 peserta didik baru
- Prestasi Nonakademik yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional.
- Menyerahkan fotokopi sertifikat/piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah dengan menunjukkan aslinya.
- Jika jalur prestasi tidak terpenuhi maka secara otomatis akan di alihkan ke jalur zonasi
- Colon Peserta Didik wajib mengunduh ( pada menu dokumen di Web PPDB) Bukti dan megisi surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti yang diupload dan bersedia mengundurkan diri (gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2021). Surat Pernyataan tersebut dibawa pada waktu daftar ulang di SMA Negeri 1 Mempawah Hilir.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali
- Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi dan prestasi dari sekolah dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali antar kabupaten / kota atau antar provinsi serta untuk anak pendidik dan tenaga kependidikan yang mengajar dan bertugas pada sekolah yang bersangkutan.
- Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 5% yaitu 14 peserta didik baru dari total jumlah keseluruhan 288 peserta didik baru daya tampung sekolah. Jika jalur perpindahan orang tua siswa tidak memenuhi kuota 5% maka kelebihan kuota akan diberikan kepada jalur prestasi.
- Menyerahkan surat keterangan/surat tugas orang tua dari instansi terkait maksimal 3 (tiga) tahun.
- Colon Peserta Didik wajib mengunduh ( pada menu dokumen di Web PPDB) Bukti dan megisi surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti yang diupload dan bersedia mengundurkan diri (gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2021). Surat Pernyataan tersebut dibawa pada waktu daftar ulang di SMA Negeri 1 Mempawah Hilir.
Jalur Afirmasi
- Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah diterima dengan kuota 15% termasuk penyandang disabilitas 2% yaitu 43 peserta didik baru dari total jumlah keseluruhan 288 peserta didik baru dengan rincian 38 peserta didik baru Afirmasi dan 5 peserta didik baru Disabilitas.
- Peserta Didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau pemerintah Daerah
- Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan
- Bukti keikutsertaan dalam proses penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang digunakan berupa kartu KIP, PIP, KKS-PKH harus sesuai antara nama orang tua di Kartu Keluarga (KK) dengan nama pemilik Kartu KIP, PIP dan KKS_PKH.
- Colon Peserta Didik wajib mengunduh ( pada menu dokumen di Web PPDB) Bukti dan megisi surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti yang diupload dan bersedia mengundurkan diri (gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2021). Surat Pernyataan tersebut dibawa pada waktu daftar ulang di SMA Negeri 1 Mempawah Hilir
Tulisan Lainnya
PERSYARATAN DAN JADWAL DAFTAR ULANG PPDB 2022
Bagi calon peserta didik yang namanya terdaftar pada pengumuman di web PPDB, wajib melakukan daftar ulang pada Hari Senin s.d Kamis Tanggal 4-7 Juli 2022 pada pukul 08.00 - 14.00 wib. (
KETENTUAN UMUM PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN PPDB TAHUN 2022/2023
A. KETENTUAN UMUM PENDAFTARAN Calon Peserta Didik Baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Calon Peserta Didik Baru hanya diijinkan mendaftar sekali,
Cara Pendaftarn Jalur ZONASI PPDB Online 2022/2023
Langkah-langkah pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: Calon peserta didik melakukan prapendaftaran secara mandiri melalui Handphone (HP), Komputer atau Lap
Cara Pendaftarn Jalur Prestasi NILAI RAPOT PPDB Online 2022/2023
Langkah-langkah pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: Calon peserta didik melakukan prapendaftaran secara mandiri melalui Handphone (HP), Komputer atau Lap
Cara Pendaftarn Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik PPDB Online 2022/2023
Langkah-langkah pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: Calon peserta didik melakukan prapendaftaran secara mandiri melalui Handphone (HP), Komputer atau Lap
Cara Pendaftarn Jalur AFIRMASI PPDB Online 2022/2023
Langkah-langkah pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: Calon peserta didik melakukan prapendaftaran secara mandiri melalui Handphone (HP), Komputer atau Lap
DASAR SELEKSI PPDB
Jalur Zonasi SMA Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada: jarak domisili KK dengan sekolah tujuan; Umur lebih tua waktu Pendaftaran lebih awal. Jalur Pres
ZONASI BERDASARKAN JARAK TEMPAT TINGGAL (DOMISILI) DAN TABEL PRESTASI
Tabel Zonasi No. Jarak Nilai Keterangan 1. Berdasarkan nilai jarak google maps (meter) Hasil pengukuran Jarak oleh sistem Menggunakan rute jalan darat Tabel Pres